Teks berjalan (welcome)

Senin, 16 Juli 2012

Persyaratan Pengurusan KK dan KTP


  1. Fotokopy surat nikah
  2. fotokopy akte kelahiran (surat keterangan lahir dari bidan) dan fotokopy ijazah bagi yang telah tamat belajar / anak
  3. Kartu keluarga dan KTP yang lama
  4. Surat pindah bagi penduduk yang belum terdaftar atau yang kelahirannya diluar Muaro Bodi
  5. Mengisi formulir F1/01 diisi langsung oleh pemohon, setelah diisi diserahkan ke petugas wali nagari untuk diverifikasi
  6. Untuk pemohon KTP, pas foto 4x6 3 lembar sesuai dengan tahun kelahiran (tahun kelahiran genap warna latar biru, tahun kelahiran ganjil warna latar merah)
  7. Map folio berwarna biru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar