- Posisi Wilayah
Nagari Muaro Bodi adalah suatu nagari yang ada di kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat yang merupakan Nagari dengan jarak lebih kurang 7 km dari kabupaten. Kecamatan IV Nagari merupakan salah satu dari 8 kecamatan di Kabupaten Sijunjung.
Nagari Muaro Bodi mempunyai luas wilayah 1826 Ha dengan keadaan topografi datar dan berbukit yang digunakan oleh masyrakat untuk pertanian dan perkebunan. Elevasi 200-600 meter di atas permukaan laut dengan suhu 26 – 35 derajat celsius.
Batas wilayah Nagari Muaro Bodi
Batas Wilayah adalah sebagai berikut:
Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Koto VII
Sebelah selatan berbatasan dengan Nagari Koto VII
Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kupitan
Sebelah timur berbatasan dengan Nagari Palangki
Jumlah Jorong
Nagari Muaro Bodi emiliki 2 jorong yaitu:
1. Jorong Dusun Tuo
2. Jorong Tanjung Pauh
Iklim dan Curah Hujan
Curah hujan rata-rata pertahun berkisar sekitar 2.500 mm
Pada tahun 1949 diadakan musyawarah oleh tokoh-tokoh di 5 Nagari yang antara lain:
1. Palangki dengan utusan AB Dt. Rajo Mudo
2. Muaro Bodi dengan utusan AM. Limbau Batuah
3. Koto Tuo dengan utusan Rajium Malin Mudo
4. Koto Baru dengan utusan S.P Rajo Batuah
5. Mundam Sakti dengan utusan H. Aqartamin
Hasil musyawarah adalah akan mendirikan suatu kecamatan yang diberi nama Kecamatan Sembilan Koto di Mudiak, kemudian berubah menjadi Kecamatan IV Nagari setelah pembersihan Pemerintahan RI. Nama Kecamatan IV Nagari diubah menjadi IV Nagari tanpa melalui proses musyawarah dengan tokoh-tokoh di Kecamatan inidan pada waktu itu nagari yang diakui adalah nagari yang ada wali di zaman Belanda. Namun Muaro Bodi tetap melaksanakan pemerintah sendiri yang otonom dengan seorang Wali Nagari.
Setelah pemberontakan PRRI dibentuklah BMN (Badan Musyawarah Nagari) dan diangkatlah Dt. Bagindo Rajo dari Muaro Bodi menjadi Rajo Kaganti Rajo.
Selanjutnya BMN berubah menjadi DPRN (Dewan Perwakilan Rakyat Nagari) dan berubah menjadi “Kerapatan Nagari”.
Sejak diberlakukannya UU No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa (Pemerintah Terendah) maka Muaro Bodi menjadi salah satu desa di Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung dan pada tanggal 20 Oktober 1982 Muaro Bodi ditunjuk menjadi pilot proyek percontohan pemerintahan desa mewakili Kecamatan IV Nagari. Pada April 1983 semua jorong di Sumatera Barat menjadi desa dan sistem pemeritahan Nagari dihapuskan.
Dengan keluarnya UU No. 5 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (OTODA) dan Perda Provinsi No. 9 Tahun 2000 tentang kembali ke Nagari yang dijabarkan dalam Perda Kabupaten Sijunjung No.22 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari, maka di Muaro Bodi diadakan pemilihan BPAN dan dipilih Wali Nagari yang dilantik pada tanggal 4 Juli 2002 dan Muaro Bodi secara resmi dikukuhkan kembali menjadi Nagari.
Topografi
Wilayah Nagari Muaro Bodi berupa bentangan alam yang terdiri dari dataran rendah dengan luas sekitar 825 Ha, perbukitan dengan luas sekitar 350 Ha dan lain-lain seluas 100 Ha. Tanah tipe PMK (Podzolik Merah Kuning) namun masih bisa ditanami tanaman padi, perkebunan, hutan serta perut buminya yang mengandung bahan tambang seperti bijih besi dan emas. Keberadaaan sungai Batang Palangki yang secara terus menerus mengalir terkadang membuat banjir. Lahan di nagari ini cukup subur dan cocok untuk jenis tanaman seperti padi sawah, palawija dan sayuran yang dulunya diairi dengan kincir air, tapi saat ini kincir air hampir tidak lagi digunakan karena bahan pembuantan kincir sulit didapatkan.
Hidrologi
Air merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Nagari Muaro Bodi memiliki beberapa sumber air permukaan seperti air sungai dan air tanah. Potensi sumber air utama berasal dari Sungai Batang Lawas yang panjangnya lebih kurang 4 km dengan kedalaman 1,5 – 3 meter dan lebar 8 meter serta memiliki debit air sebesar 169,1 m3/detik. Hulu Sungai ini berasal dari Nagari Batu Menjulur dan melewati Nagari Padang Sibusuk. Potensi aliran sungai ini terdistribusi secara merata sehingga menjamin tingkat kesuburan tanah khususnya dalam penyediaan air sehingga usaha pertanian secara umum dapat dilakukan di seluruh nagari. Penyediaan air juga ditunjang oleh curah hujan yang secara alamiah tertampung dalam sistem aliran sungai, baik yang masuk ke air permukaan atau yang masuk ke dalam tanah dan diteruskan ke sungai atau mata air.
Kesesuaian Lahan
Kondisi lahan atau kesesuaian lahan yang merupakan gambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk penggunaan kegiatan tertentu. Suatu lahan dapat berbeda kelas kesesuaian lahannya yang salah satunya ditentukan oleh bentuk topografinya. Keadaan lereng merupakan satu faktor pembatas untuk menenpatkan suatu kegiatan usaha dan memiliki teknologi yang harus dipergunakan dalam pengolahan tanah serta sangat berpengaruh pada tingkat kesuburan tanah. Nagari Muaro bodi mempunyai keadaan lereng yang bervariasi, mulai dari dataran, perbukitan, dan adataran aluvial. Didaerah yang datar disamping dimanfaatkan untuk lokasi pemukiman juga digunakan untuk lahan persawahan maupun perladangan. Sementara lahan yang memiliki kelerengan yang rendah diusahakan untuk lahan perkebunan karet, kulit manis, kopi, dann kakao. Komiditi-komoditi ini yang dinilai cocok ditanam dilahan-lahan sempit dan memiliki pangsa pasar yang cukup memadai.
Pola Penggunaan Lahan
Pada umumnya penggunaan lahan di Nagari Muaro Bodi didominasi oleh lahan untuk perkebunan (perkebunan karet, kulit manis, kopi, dann kakao) seluas 278 Ha. Penggunaan lahan untuk persawahan seluas 200 Ha, tegalan seluas 345 Ha, pemukiman seluas 165 Ha, lahan kritis 180 Ha dan sisasnya adalah lahan yang belum diusahakan yang terdiri dari semak-semak dan padang ilalang.
Nagari Muaro Bodi mempunyai luas wilayah 1826 Ha dengan keadaan topografi datar dan berbukit yang digunakan oleh masyrakat untuk pertanian dan perkebunan. Elevasi 200-600 meter di atas permukaan laut dengan suhu 26 – 35 derajat celsius.
Batas wilayah Nagari Muaro Bodi
Batas Wilayah adalah sebagai berikut:
Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Koto VII
Sebelah selatan berbatasan dengan Nagari Koto VII
Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kupitan
Sebelah timur berbatasan dengan Nagari Palangki
Jumlah Jorong
Nagari Muaro Bodi emiliki 2 jorong yaitu:
1. Jorong Dusun Tuo
2. Jorong Tanjung Pauh
Iklim dan Curah Hujan
Curah hujan rata-rata pertahun berkisar sekitar 2.500 mm
Pada tahun 1949 diadakan musyawarah oleh tokoh-tokoh di 5 Nagari yang antara lain:
1. Palangki dengan utusan AB Dt. Rajo Mudo
2. Muaro Bodi dengan utusan AM. Limbau Batuah
3. Koto Tuo dengan utusan Rajium Malin Mudo
4. Koto Baru dengan utusan S.P Rajo Batuah
5. Mundam Sakti dengan utusan H. Aqartamin
Hasil musyawarah adalah akan mendirikan suatu kecamatan yang diberi nama Kecamatan Sembilan Koto di Mudiak, kemudian berubah menjadi Kecamatan IV Nagari setelah pembersihan Pemerintahan RI. Nama Kecamatan IV Nagari diubah menjadi IV Nagari tanpa melalui proses musyawarah dengan tokoh-tokoh di Kecamatan inidan pada waktu itu nagari yang diakui adalah nagari yang ada wali di zaman Belanda. Namun Muaro Bodi tetap melaksanakan pemerintah sendiri yang otonom dengan seorang Wali Nagari.
Setelah pemberontakan PRRI dibentuklah BMN (Badan Musyawarah Nagari) dan diangkatlah Dt. Bagindo Rajo dari Muaro Bodi menjadi Rajo Kaganti Rajo.
Selanjutnya BMN berubah menjadi DPRN (Dewan Perwakilan Rakyat Nagari) dan berubah menjadi “Kerapatan Nagari”.
Sejak diberlakukannya UU No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa (Pemerintah Terendah) maka Muaro Bodi menjadi salah satu desa di Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung dan pada tanggal 20 Oktober 1982 Muaro Bodi ditunjuk menjadi pilot proyek percontohan pemerintahan desa mewakili Kecamatan IV Nagari. Pada April 1983 semua jorong di Sumatera Barat menjadi desa dan sistem pemeritahan Nagari dihapuskan.
Dengan keluarnya UU No. 5 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (OTODA) dan Perda Provinsi No. 9 Tahun 2000 tentang kembali ke Nagari yang dijabarkan dalam Perda Kabupaten Sijunjung No.22 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari, maka di Muaro Bodi diadakan pemilihan BPAN dan dipilih Wali Nagari yang dilantik pada tanggal 4 Juli 2002 dan Muaro Bodi secara resmi dikukuhkan kembali menjadi Nagari.
Topografi
Wilayah Nagari Muaro Bodi berupa bentangan alam yang terdiri dari dataran rendah dengan luas sekitar 825 Ha, perbukitan dengan luas sekitar 350 Ha dan lain-lain seluas 100 Ha. Tanah tipe PMK (Podzolik Merah Kuning) namun masih bisa ditanami tanaman padi, perkebunan, hutan serta perut buminya yang mengandung bahan tambang seperti bijih besi dan emas. Keberadaaan sungai Batang Palangki yang secara terus menerus mengalir terkadang membuat banjir. Lahan di nagari ini cukup subur dan cocok untuk jenis tanaman seperti padi sawah, palawija dan sayuran yang dulunya diairi dengan kincir air, tapi saat ini kincir air hampir tidak lagi digunakan karena bahan pembuantan kincir sulit didapatkan.
Hidrologi
Air merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Nagari Muaro Bodi memiliki beberapa sumber air permukaan seperti air sungai dan air tanah. Potensi sumber air utama berasal dari Sungai Batang Lawas yang panjangnya lebih kurang 4 km dengan kedalaman 1,5 – 3 meter dan lebar 8 meter serta memiliki debit air sebesar 169,1 m3/detik. Hulu Sungai ini berasal dari Nagari Batu Menjulur dan melewati Nagari Padang Sibusuk. Potensi aliran sungai ini terdistribusi secara merata sehingga menjamin tingkat kesuburan tanah khususnya dalam penyediaan air sehingga usaha pertanian secara umum dapat dilakukan di seluruh nagari. Penyediaan air juga ditunjang oleh curah hujan yang secara alamiah tertampung dalam sistem aliran sungai, baik yang masuk ke air permukaan atau yang masuk ke dalam tanah dan diteruskan ke sungai atau mata air.
Kesesuaian Lahan
Kondisi lahan atau kesesuaian lahan yang merupakan gambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk penggunaan kegiatan tertentu. Suatu lahan dapat berbeda kelas kesesuaian lahannya yang salah satunya ditentukan oleh bentuk topografinya. Keadaan lereng merupakan satu faktor pembatas untuk menenpatkan suatu kegiatan usaha dan memiliki teknologi yang harus dipergunakan dalam pengolahan tanah serta sangat berpengaruh pada tingkat kesuburan tanah. Nagari Muaro bodi mempunyai keadaan lereng yang bervariasi, mulai dari dataran, perbukitan, dan adataran aluvial. Didaerah yang datar disamping dimanfaatkan untuk lokasi pemukiman juga digunakan untuk lahan persawahan maupun perladangan. Sementara lahan yang memiliki kelerengan yang rendah diusahakan untuk lahan perkebunan karet, kulit manis, kopi, dann kakao. Komiditi-komoditi ini yang dinilai cocok ditanam dilahan-lahan sempit dan memiliki pangsa pasar yang cukup memadai.
Pola Penggunaan Lahan
Pada umumnya penggunaan lahan di Nagari Muaro Bodi didominasi oleh lahan untuk perkebunan (perkebunan karet, kulit manis, kopi, dann kakao) seluas 278 Ha. Penggunaan lahan untuk persawahan seluas 200 Ha, tegalan seluas 345 Ha, pemukiman seluas 165 Ha, lahan kritis 180 Ha dan sisasnya adalah lahan yang belum diusahakan yang terdiri dari semak-semak dan padang ilalang.
kalo boleh usul,,,
BalasHapussertakan juga berapa luas wilayah untuk perkebunan yang ada di muaro bodi.