Teks berjalan (welcome)

Minggu, 01 Juli 2012

Arah Kebijakan Nagari Muaro Bodi


A.    Bidang Ekonomi
1.      Memajukan sector perekonomian dibidang pertanian, perkebunan dan pertenakan sesuai dengan potensi yang dimiliki
2.      Menciptakan akses kepada sumber permodalan dan pemasaran untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat miskin
3.      Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan usaha kecil, menengah dan koperasi
4.      Mengembangkan usaha – usaha yang berkaitan erat dengan menyediakan fasilitas public
5.      Meningkatn diversifikasi pertanian yang berbasis teknologi yang ramah lingkungan
6.      Meningkatkan penyediaan dan pemerataan sumber daya energy.
7.      Menggali potensi sumber daya alam dan lahan secara optimal sesuai dengan daya dukung yang ada.
8.      Mengembangkan kebijakan pertanahan guna meningkatkan pemanfaatan secara adil, transparan dan produktif dengan mengutamakan hak – hak rakyat local, termasuk hak ulayat dan masyarakat adat, berdasarkan tata ruang wilayah
9.      Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui bimbingan teknis
10.  Menyediakan sarana dan prasarana umum

B.     Bidang Pendidikan
1.      Mengembangkan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari
2.      Pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi semua lapisan masyakat
3.      Meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan tenaga pendidik
4.      Memberdayakan setiap lembaga pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal
5.      Menigkatkan partsisipatif setiap komponen masyarakat dalam proses perencanaan dan penyelenggaraan system pendidikan
6.      Meningkatkan nilai – nilai agama dan system nilai adat istiadat minangkabau
7.      Mengefektifkan pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun agar tidak ditemukan lagi anak – anak usia 7 – 15 tahun yang tidak bersekolah di Nagari Muaro Bodi
8.      Mengembangkan program pendidikan pra sekolah dasar (PAUD, TK) sebagai sarana persiapan dalam menempuh jenjang pendidikan Sekolah Dasar

C.     Bidang Agama , Sosial dan Budaya
1.      Memajukan kegiatan – kegiatan yang bernuansa agama islam dengan memfungsikan sarana yang ada, seperti surau (mushalla ) dan masjid
2.      Membentuk pengajian untuk masyarakat lanjut usia
3.      Memfungsikan Ninik Mamak dan Bundo Kanduang sesuai dengan adat yang berlaku di Nagari Muaro Bodi
4.      Menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat saat ini dan masa yang akan datang
5.      Memanfaatkan potensi sumber daya alam dan lingkungan sebaik – baiknya melalui konservasi , rehabilitasi , penghematan penggunaannya dan menerapkan teknologi ramah lingkungan sesuai dengan undang – undang
6.      Melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya nilai keanekaragaman hayati dan upaya pelestaraian lingkungan hidup
7.      Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan
8.      Meningkatkan penghayatan dan pengamalan agama ditengah – tengah masyarakat
9.      Meningkatkan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana keagamaan
10.  Mengembangkan fungsi surau sebagai sentral kegiatan pembinaan agama dan budaya
11.  Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan aparatur pemerintah sebagai upaya menciptakan aparatur yang anti korup dan menyalahgunakan wewenang , serta sebagai barometer prilaku bagi anggota masyarakat lainnya
12.  Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan petugas keagamaan seperti tenaga da’I , garin masjid dan petugas keamanan lainnya.
  • Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
1.      Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan dengan menerapkan paradigm sehat dengan prioritas pada peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan dan rehabilitasi
2.      Pelayanan kesehatan yang merata
3.      Meningkatkan kesehatan masyarakat yang berfungsi untuk menyelamatkan dan mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda
4.      Memberikan pelayanan dengan cepat tepat terhadap masyarakat yang ditimpa musibah
5.      Memberantas perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat – obat terlarang dengan penyuluhan dan menerapkan sanksi yang tegas
6.      Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran dan peningkatan kualitas keluarga berencana

  • Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata
1.      Membina dan melestarikan kebudayaan nagari sebagai identitas dan daya tarik nagari
2.      Mengembangkan sikap kritis yang mampu membentengi setiap akses masuknya kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan nilai budaya nagari
3.      Mengembangkan dan melestarikan kesenian anak nagari sebagai kesenian nagari

  • Kedudukan dan Peran Perempuan
1.      Meningkatkan kualitas perempuan , sehingga kedudukan dan perannya dalam pembangunan daerah semakin meningkat
2.      Mengembangkan organisasi social perempuan , sebagai wadah pembinaan dan pengembangan potensi perempuan.

D.    Bidang Hukum dan Ketertiban
1.      Memfungsikan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) untuk penyelesaian permasalahan atau pelanggaran yang bersifat Tindak Pidana Ringan (TIPIRING)
2.      Membuat Peraturan Nagari (PERNA) sebagai dasar hukum bagi setiap kegiatan pemerintah nagari yang belum diatur oleh Pemerintah Daerah.
3.      Menigkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pembentukan kelompok masyarakat sadar hukum
4.      Melakukan evaluasi produk hukum nagari dan menyusun produk hukum baru yang mampu mengakomodasikan aspirasi masyarakat nagari
5.      Meningkatkan kemampuan nagari dalam mendukung pelaksanaan dan pengembangan hasil – hasil pembangunan di nagari tersebut
6.      Mengembangakan system keamanan dan ketertiban dengan memfungsikan instusi yang ada (Paga Nagari).

E.     Bidang Pemuda Dan Keolahragaan
1.      Membenahi organisasi pemuda
2.      Menggalakkan olahraga, terutama bola kaki, bola volley dll
3.      Mengembangkan bakat seni para remaja dalam satu organisasi music
4.      Memajukan kesenian tradisional yang ada dinagari  Muaro Bodi
5.      Meningkatkan usaha pembinaan olahraga prestasi dalam upaya melahirkan atlet nagari yang mampu berprestasi pada tingkat daerah dan nasional
6.     Mengembangkan segenap potensi yang dimiliki pemuda sehingga muncul generasi muda aktif , kreatif dan inovatif
7. Mengembangkan organisasi kepemudaan sebagai wadah utama dalam membina dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar