A. Bidang Ekonomi
1.
Memajukan
sector perekonomian dibidang pertanian, perkebunan dan pertenakan sesuai dengan
potensi yang dimiliki
2.
Menciptakan
akses kepada sumber permodalan dan pemasaran untuk pertumbuhan ekonomi
masyarakat miskin
3.
Meningkatkan
pembinaan dan pemberdayaan usaha kecil, menengah dan koperasi
4.
Mengembangkan
usaha – usaha yang berkaitan erat dengan menyediakan fasilitas public
5.
Meningkatn
diversifikasi pertanian yang berbasis teknologi yang ramah lingkungan
6.
Meningkatkan
penyediaan dan pemerataan sumber daya energy.
7.
Menggali
potensi sumber daya alam dan lahan secara optimal sesuai dengan daya dukung
yang ada.
8.
Mengembangkan
kebijakan pertanahan guna meningkatkan pemanfaatan secara adil, transparan dan
produktif dengan mengutamakan hak – hak rakyat local, termasuk hak ulayat dan
masyarakat adat, berdasarkan tata ruang wilayah
9.
Meningkatkan
kualitas tenaga kerja melalui bimbingan teknis
10. Menyediakan sarana dan prasarana umum
B.
Bidang
Pendidikan
1.
Mengembangkan
pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan
pembangunan nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari
2.
Pemerataan
pendidikan yang berkualitas bagi semua lapisan masyakat
3.
Meningkatkan
profesionalitas dan kesejahteraan tenaga pendidik
4.
Memberdayakan
setiap lembaga pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal
5.
Menigkatkan
partsisipatif setiap komponen masyarakat dalam proses perencanaan dan
penyelenggaraan system pendidikan
6.
Meningkatkan
nilai – nilai agama dan system nilai adat istiadat minangkabau
7.
Mengefektifkan
pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun agar tidak ditemukan lagi anak – anak
usia 7 – 15 tahun yang tidak bersekolah di Nagari Muaro Bodi
8.
Mengembangkan
program pendidikan pra sekolah dasar (PAUD, TK) sebagai sarana persiapan dalam
menempuh jenjang pendidikan Sekolah Dasar
C.
Bidang
Agama , Sosial dan Budaya
1.
Memajukan
kegiatan – kegiatan yang bernuansa agama islam dengan memfungsikan sarana yang
ada, seperti surau (mushalla ) dan masjid
2.
Membentuk
pengajian untuk masyarakat lanjut usia
3.
Memfungsikan
Ninik Mamak dan Bundo Kanduang sesuai dengan adat yang berlaku di Nagari Muaro
Bodi
4.
Menjaga
kelestarian sumber daya alam dan lingkungan agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat saat ini dan masa yang akan datang
5.
Memanfaatkan
potensi sumber daya alam dan lingkungan sebaik – baiknya melalui konservasi ,
rehabilitasi , penghematan penggunaannya dan menerapkan teknologi ramah
lingkungan sesuai dengan undang – undang
6.
Melaksanakan
sosialisasi tentang pentingnya nilai keanekaragaman hayati dan upaya
pelestaraian lingkungan hidup
7.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan
8.
Meningkatkan
penghayatan dan pengamalan agama ditengah – tengah masyarakat
9.
Meningkatkan
pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana keagamaan
10. Mengembangkan fungsi surau sebagai sentral kegiatan
pembinaan agama dan budaya
11. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan aparatur
pemerintah sebagai upaya menciptakan aparatur yang anti korup dan
menyalahgunakan wewenang , serta sebagai barometer prilaku bagi anggota
masyarakat lainnya
12. Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan petugas
keagamaan seperti tenaga da’I , garin masjid dan petugas keamanan lainnya.
- Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
1.
Meningkatkan
mutu sumber daya manusia dan lingkungan dengan menerapkan paradigm sehat dengan
prioritas pada peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan dan rehabilitasi
2.
Pelayanan
kesehatan yang merata
3.
Meningkatkan
kesehatan masyarakat yang berfungsi untuk menyelamatkan dan mencegah timbulnya
gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda
4.
Memberikan
pelayanan dengan cepat tepat terhadap masyarakat yang ditimpa musibah
5.
Memberantas
perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat – obat terlarang dengan
penyuluhan dan menerapkan sanksi yang tegas
6.
Meningkatkan
kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran dan peningkatan kualitas
keluarga berencana
- Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata
1.
Membina
dan melestarikan kebudayaan nagari sebagai identitas dan daya tarik nagari
2.
Mengembangkan
sikap kritis yang mampu membentengi setiap akses masuknya kebudayaan asing yang
tidak sesuai dengan nilai budaya nagari
3.
Mengembangkan
dan melestarikan kesenian anak nagari sebagai kesenian nagari
- Kedudukan dan Peran Perempuan
1.
Meningkatkan
kualitas perempuan , sehingga kedudukan dan perannya dalam pembangunan daerah
semakin meningkat
2.
Mengembangkan
organisasi social perempuan , sebagai wadah pembinaan dan pengembangan potensi
perempuan.
D.
Bidang
Hukum dan Ketertiban
1.
Memfungsikan
Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) untuk penyelesaian permasalahan atau pelanggaran
yang bersifat Tindak Pidana Ringan (TIPIRING)
2.
Membuat
Peraturan Nagari (PERNA) sebagai dasar hukum bagi setiap kegiatan pemerintah
nagari yang belum diatur oleh Pemerintah Daerah.
3.
Menigkatkan
kesadaran hukum bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan
pembentukan kelompok masyarakat sadar hukum
4.
Melakukan
evaluasi produk hukum nagari dan menyusun produk hukum baru yang mampu
mengakomodasikan aspirasi masyarakat nagari
5.
Meningkatkan
kemampuan nagari dalam mendukung pelaksanaan dan pengembangan hasil – hasil
pembangunan di nagari tersebut
6.
Mengembangakan
system keamanan dan ketertiban dengan memfungsikan instusi yang ada (Paga
Nagari).
E.
Bidang
Pemuda Dan Keolahragaan
1.
Membenahi
organisasi pemuda
2.
Menggalakkan
olahraga, terutama bola kaki, bola volley dll
3.
Mengembangkan
bakat seni para remaja dalam satu organisasi music
4.
Memajukan
kesenian tradisional yang ada dinagari
Muaro Bodi
5.
Meningkatkan
usaha pembinaan olahraga prestasi dalam upaya melahirkan atlet nagari yang
mampu berprestasi pada tingkat daerah dan nasional
6.
Mengembangkan
segenap potensi yang dimiliki pemuda sehingga muncul generasi muda aktif ,
kreatif dan inovatif
7. Mengembangkan
organisasi kepemudaan sebagai wadah utama dalam membina dan mengembangkan
potensi yang dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar